Haji (Bahasa Arab: حج; transliterasi: Hajj) adalah rukun (tiang agama)
Islam yang kelima setelah syahadat, salat, zakat dan puasa. Menunaikan
ibadah haji adalah bentuk ritual tahunan yang dilaksanakan kaum muslim
sedunia yang mampu (material, fisik, dan keilmuan) dengan berkunjung dan
melaksanakan beberapa kegiatan di beberapa tempat di Arab Saudi pada
suatu waktu yang dikenal sebagai musim haji (bulan Zulhijah). Hal ini
berbeda dengan ibadah umrah yang bisa dilaksanakan sewaktu-waktu.
Kegiatan
inti ibadah haji dimulai pada tanggal 8 Zulhijah ketika umat Islam
bermalam di Mina, wukuf (berdiam diri) di Padang Arafah pada tanggal 9
Zulhijah, dan berakhir setelah melempar jumrah (melempar batu
simbolisasi setan) pada tanggal 10 Zulhijah. Masyarakat Indonesia lazim
juga menyebut hari raya Idul Adha sebagai Hari Raya Haji karena
bersamaan dengan perayaan ibadah haji ini.
Definisi
Secara
lughawi, haji berarti menyengaja atau menuju dan mengunjungi. [1]
Menurut etimologi bahasa Arab, kata haji mempunyai arti qashd, yakni
tujuan, maksud, dan menyengaja. Menurut istilah syara', haji ialah
menuju ke Baitullah dan tempat-tempat tertentu untuk melaksanakan
amalan-amalan ibadah tertentu pula. Yang dimaksud dengan temat-tempat
tertentu dalam definisi diatas, selain Ka'bah dan Mas'a(tempat sa'i),
juga Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Yang dimaksud dengan waktu tertentu
ialah bulan-bulan haji yang dimulai dari Syawal sampai sepuluh hari
pertama bulan Zulhijah. Adapun amal ibadah tertentu ialah thawaf, sa'i,
wukuf, mazbit di Muzdalifah, melontar jumrah, mabit di Mina, dan
lain-lain. [2]
Latar belakang ibadah haji
Orang-orang Arab pada
zaman jahiliah telah mengenal ibadah haji ini yang mereka warisi dari
nenek moyang terdahulu dengan melakukan perubahan disana-sini. Akan
tetapi, bentuk umum pelaksanaannya masih tetap ada, seperti thawaf,
sa'i, wukuf, dan melontar jumrah. Hanya saja pelaksanaannya banyak yang
tidak sesuai lagi dengan syariat yang sebenarnya. Untuk itu, Islam
datang dan memperbaiki segi-segi yang salah dan tetap menjalankan
apa-apa yang telah sesuai dengan petunjuk syara' (syariat), sebagaimana
yang diatur dalam al-Qur'an dan sunnah rasul. [2] Latar belakang ibadah
haji ini juga didasarkan pada ibadah serupa yang dilaksanakan oleh
nabi-nabi dalam agama Islam, terutama nabi Ibrahim (nabinya agama
Tauhid). Ritual thawaf didasarkan pada ibadah serupa yang dilaksanakan
oleh umat-umat sebelum nabi Ibarahim. Ritual sa'i, yakni berlari antara
bukit Shafa dan Marwah (daerah agak tinggi di sekitar Ka'bah yang sudah
menjadi satu kesatuan Masjid Al Haram, Makkah), juga didasarkan untuk
mengenang ritual istri kedua nabi Ibrahim ketika mencari susu untuk
anaknya nabi Ismail. Sementara wukuf di Arafah adalah ritual untuk
mengenang tempat bertemunya nabi Adam dan Siti Hawa di muka bumi, yaitu
asal mula dari kelahiran seluruh umat manusia.
Jenis ibadah haji
Setiap
jamaah bebas untuk memilih jenis ibadah haji yang ingin
dilaksanakannya. Rasulullah SAW memberi kebebasan dalam hal itu,
sebagaimana terlihat dalam hadis berikut.
Aisyah RA berkata: Kami
berangkat beribadah bersama Rasulullah SAW dalam tahun hajjatul wada. Di
antara kami ada yang berihram, untuk haji dan umrah dan ada pula yang
berihram untuk haji. Orang yang berihram untuk umrah ber-tahallul ketika
telah berada di Baitullah. Sedang orang yang berihram untuk haji jika
ia mengumpulkan haji dan umrah. Maka ia tidak melakukan tahallul sampai
dengan selesai dari nahar.[3][1]
Berikut adalah jenis dan pengertian haji yang dimaksud.[1]
Haji
ifrad, berarti menyendiri. Pelaksanaan ibadah haji disebut ifrad bila
sesorang bermaksud menyendirikan, baik menyendirikan haji maupun
menyendirikan umrah. Dalam hal ini, yang didahulukan adalah ibadah haji.
Artinya, ketika mengenakan pakaian ihram di miqat-nya, orang tersebut
berniat melaksanakan ibadah haji dahulu. Apabila ibadah haji sudah
selesai, maka orang tersebut mengenakan ihram kembali untuk melaksanakan
umrah.
Haji tamattu', mempunyai arti bersenang-senang atau
bersantai-santai dengan melakukan umrah terlebih dahulu di bulan-bulah
haji, lain bertahallul. Kemudian mengenakan pakaian ihram lagi untuk
melaksanakan ibadah haji, ditahun yang sama. Tamattu' dapat juga berarti
melaksanakan ibadah di dalam bulan-bulan serta di dalam tahun yang
sama, tanpa terlebih dahulu pulang ke negeri asal.
Haji qiran,
mengandung arti menggabungkan, menyatukan atau menyekaliguskan. Yang
dimaksud disini adalah menyatukan atau menyekaliguskan berihram untuk
melaksanakan ibadah haji dan umrah. Haji qiran dilakukan dengan tetap
berpakaian ihram sejak miqat makani dan melaksanakan semua rukun dan
wajib haji sampai selesai, meskipun mungkin akan memakan waktu lama.
Menurut Abu Hanifah, melaksanakan haji qiran, berarti melakukan dua
thawaf dan dua sa'i.
Kegiatan ibadah haji
Seorang haji di masa Hindia Belanda (litografi berdasarkan gambar oleh Auguste van Pers, 1854)
Berikut adalah kegiatan utama dalam ibadah haji berdasarkan urutan waktu:
Sebelum 8 Zulhijah, umat Islam dari seluruh dunia mulai berbondong untuk melaksanakan Tawaf Haji di Masjid Al Haram, Makkah.
8
Zulhijah, jamaah haji bermalam di Mina. Pada pagi 8 Zulhijah, semua
umat Islam memakai pakaian Ihram (dua lembar kain tanpa jahitan sebagai
pakaian haji), kemudian berniat haji, dan membaca bacaan Talbiyah.
Jamaah kemudian berangkat menuju Mina, sehingga malam harinya semua
jamaah haji harus bermalam di Mina.
9 Zulhijah, pagi harinya semua
jamaah haji pergi ke Arafah. Kemudian jamaah melaksanakan ibadah Wukuf,
yaitu berdiam diri dan berdoa di padang luas ini hingga Maghrib datang.
Ketika malam datang, jamaah segera menuju dan bermalam Muzdalifah.
10
Zulhijah, setelah pagi di Muzdalifah, jamaah segera menuju Mina untuk
melaksanakan ibadah Jumrah Aqabah, yaitu melempar batu sebanyak tujuh
kali ke tugu pertama sebagai simbolisasi mengusir setan. Setelah
mencukur rambut atau sebagian rambut, jamaah bisa Tawaf Haji
(menyelesaikan Haji), atau bermalam di Mina dan melaksanakan jumrah
sambungan (Ula dan Wustha).
11 Zulhijah, melempar jumrah sambungan (Ula) di tugu pertama, tugu kedua, dan tugu ketiga.
12 Zulhijah, melempar jumrah sambungan (Ula) di tugu pertama, tugu kedua, dan tugu ketiga.
Sebelum pulang ke negara masing-masing, jamaah melaksanakan Thawaf Wada' (thawaf perpisahan).
Lokasi utama dalam ibadah haji
Makkah Al Mukaromah
Di
kota inilah berdiri pusat ibadah umat Islam sedunia, Ka'bah, yang
berada di pusat Masjidil Haram. Dalam ritual haji, Makkah menjadi tempat
pembuka dan penutup ibadah ini ketika jamaah diwajibkan melaksanakan
niat dan thawaf haji.
Arafah
Kota di sebelah timur Makkah ini juga
dikenal sebagai tempat pusatnya haji, yiatu tempat wukuf dilaksanakan,
yakni pada tanggal 9 Zulhijah tiap tahunnya. Daerah berbentuk padang
luas ini adalah tempat berkumpulnya sekitar dua juta jamaah haji dari
seluruh dunia. Di luar musim haji, daerah ini tidak dipakai.
Muzdalifah
Tempat
di dekat Mina dan Arafah, dikenal sebagai tempat jamaah haji melakukan
Mabit (Bermalam) dan mengumpulkan bebatuan untuk melaksanakan ibadah
jumrah di Mina.
Rute yang dilalui oleh jamaah dalam ibadah haji
Mina
Tempat
berdirinya tugu jumrah, yaitu tempat pelaksanaan kegiatan melontarkan
batu ke tugu jumrah sebagai simbolisasi tindakan nabi Ibrahim ketika
mengusir setan. Dimasing-maising tempat itu berdiri tugu yang digunakan
untuk pelaksanaan: Jumrah Aqabah, Jumrah Ula, dan Jumrah Wustha. Di
tempat ini jamaah juga diwajibkan untuk menginap satu malam.
Madinah
Adalah
kota suci kedua umat Islam. Di tempat inilah panutan umat Islam, Nabi
Muhammad SAW dimakamkan di Masjid Nabawi. Tempat ini sebenarnya tidak
masuk ke dalam ritual ibadah haji, namun jamaah haji dari seluruh dunia
biasanya menyempatkan diri berkunjung ke kota yang letaknya kurang lebih
330 km (450 km melalui transportasi darat) utara Makkah ini untuk
berziarah dan melaksanakan salat di masjidnya Nabi. Lihat foto-foto
keadaan dan kegiatan dalam masjid ini.
Haji Arbain
Haji Arbain
(bahasa Arab: اربعين arba'in, artinya "empat puluh") adalah ibadah haji
yang disertai dengan salat fardhu sebanyak 40 kali di Masjid An-Nabawi
Madinah tanpa terputus. Ibadah ini seringkali dikerjakan oleh jamaah
haji dari Indonesia. Dalam pelaksanaannya, mereka setidak-tidaknya
tinggal di Madinah saat haji selama 8 atau 9 hari, dan dengan
perhitungan sehari akan salat wajib sebanyak 5 kali dan selama 8 atau 9
hari maka akan tercukupi jumlah 40 kali salat wajib tanpa terputus.
Tempat bersejarah
Berikut
ini adalah tempat-tempat bersejarah, yang meskipun bukan rukun haji,
namum biasa dikunjungi oleh para jemaah haji atau peziarah lainnya[4]:
Jabal Nur dan Gua Hira
Jabal
Nur terletak kurang lebih 6 km di sebelah utara Masjidil Haram. Di
puncaknya terdapat sebuah gua yang dikenal dengan nama Gua Hira. Di gua
inilah Nabi Muhammad saw menerima wahyu yang pertama, yaitu surat
Al-'Alaq ayat 1-5.
Jabal Tsur
Jabal Tsur terletak kurang lebih 6
km di sebelah selatan Masjidil Haram. Untuk mencapai Gua Tsur ini
memerlukan perjalanan mendaki selama 1.5 jam. Di gunung inilah Nabi
Muhammad saw dan Abu Bakar As-Siddiq bersembunyi dari kepungan orang
Quraisy ketika hendak hijrah ke Madinah.
Bagian dari serial dalam keyakinan Islam:
Aqidah
Rukun Islam (Sunni)
Syahādah - Pernyataan keyakinan
Ṣalāt - Sembahyang
Zakāh - Membayar sedekah wajib
Ṣaum - Berpuasa selama bulan Ramadan
Haji - Melakukan serangkaian ibadah di Mekkah
Rukun Iman (Sunni)
Allāh - Tawhīd
Malaikat - Keberadaan dan tugasnya
Kitab Allāh - Shuhuf dan kitab
Nabi dan Rasul - Syariat agama
Hari Akhir - Hari Pembalasan
Qada dan Qadar - Ketentuan dan takdir
Lainnya
Eskatologi Islam.
Kotak ini: lihat • bicara • sunting
Jabal Rahmah
Yaitu
tempat bertemunya Nabi Adam as dan Hawa setelah keduanya terpisah saat
turun dari surga. Peristiwa pentingnya adalah tempat turunnya wahyu yang
terakhir pada Nabi Muhammad saw, yaitu surat Al-Maidah ayat 3.
Jabal Uhud
Letaknya
kurang lebih 5 km dari pusat kota Madinah. Di bukit inilah terjadi
perang dahsyat antara kaum muslimin melawan kaum musyrikin Mekah. Dalam
pertempuran tersebut gugur 70 orang syuhada di antaranya Hamzah bin
Abdul Muthalib, paman Nabi Muhammad saw. Kecintaan Rasulullah saw pada
para syuhada Uhud, membuat beliau selalu menziarahinya hampir setiap
tahun. Untuk itu, Jabal Uhud menjadi salah satu tempat penting untuk
diziarahi.
Makam Baqi'
Baqi' adalah tanah kuburan untuk penduduk
sejak zaman jahiliyah sampai sekarang. Jamaah haji yang meninggal di
Madinah dimakamkan di Baqi', letaknya di sebelah timur dari Masjid
Nabawi. Di sinilah makam Utsman bin Affan ra, para istri Nabi, putra dan
putrinya, dan para sahabat dimakamkan. Ada banyak perbedaan makam
seperti di tanah suci ini dengan makam yang ada di Indonesia, terutama
dalam hal peletakan batu nisan.
Masjid Qiblatain
Pada masa
permulaan Islam, kaum muslimin melakukan salat dengan menghadap kiblat
ke arah Baitul Maqdis di Yerusalem, Palestina. Pada tahun ke-2 H bulan
Rajab pada saat Nabi Muhammad saw melakukan salat Zuhur di masjid ini,
tiba-tiba turun wahyu surat Al-Baqarah ayat 144 yang memerintahkan agar
kiblat salat diubah ke arah Kabah Masjidil Haram, Mekah. Dengan
terjadinya peristiwa tersebut maka akhirnya masjid ini diberi nama
Masjid Qiblatain yang berarti masjid berkiblat dua.
Embarkasi haji di Indonesia
Embarkasi haji di Indonesia dibagi dalam 12 kelompok:
Embarkasi Banda Aceh
Embarkasi Batam
Embarkasi Medan
Embarkasi Padang
Embarkasi Palembang
Embarkasi Jakarta
Embarkasi Lombok
Embarkasi Solo
Embarkasi Surabaya
Embarkasi Banjarmasin
Embarkasi Balikpapan
Embarkasi Makassar
Rekaman tragedi ibadah haji
Desember 1975: 200 jamaah tewas di dekat kota Makkah setelah sebuah pipa gas meledak dan membakar sepuluh tenda.
4
Desember 1979: 153 jamaah tewas dan 560 lainnya terluka setelah petugas
keamanan Arab Saudi yang dibantu tentara Perancis mencoba membebaskan
Masjidil Haram yang disandera sekelompok militan selama dua minggu.
31
Juli 1987: 402 jamaah tewas, 275 di antaranya dari Iran, setelah ribuan
jamaah Iran yang melakukan demonstrasi mendapat perlawanan fisik dari
keamanan Arab Saudi. Akibat dari insiden itu Arab Saudi memutuskan
hubungan diplomatik dengan Iran, yang akhirnya tidak mengirimkan
jamaahnya ke Makkah hingga tahun 1991.
10 Juli 1989: satu jamaah
tewas dan 16 terluka akibat penembakan di dalam Masjidil Haram.
Akibatnya 16 orang Kuwait yang melakukan penyerangan dihukum tembak
mati.
15 Juli 1989: lima jamaah asal Pakistan tewas dan 34 lainnya
terluka akibat insiden penembakan oleh sekelompok orang bersenjata di
perumahan mereka di Makkah.
2 Juli 1990: 1.426 jamaah tewas kebanyakan dari Asia akibat terperangkap di dalam terowongan Mina.
24 Mei 1994: 270 jamaah tewas akibat saling dorong dan injak di Mina.
7 Mei 1995: tiga jamaah tewas akibat kebakaran di Mina.
15
April 1997: 343 jamaah tewas dan 1.500 lainnya terluka karena kehabisan
napas karena terjebak di dalam kebakaran tenda di Mina.
9 April 1998: 118 jamaah tewas karena berdesak–desakkan saat pelaksanaan lontar jumroh.
5 Maret 2001: 35 jamaah tewas serta puluhan lainnya luka – luka karena berdesak – desakan di Jammarat.
11 Februari 2003: 14 jamaah tewas di Jumrotul Mina – enam di antaranya wanita.
1 Februari 2004: Sebanyak 251 jamaah tewas selama pelaksanaan lontar jumrah.
23 Januari 2005: 29 jamaah tewas akibat banjir terburuk dalam 20 tahun terakhir di Madinah.
5
Januari 2006: Sebanyak 76 tewas akibat runtuhnya sebuah penginapan
al-Rayahin di jalan Gaza, sekitar 200 meter sebelah barat Masjidil
Haram.
12 Jan 2006: Sedikitnya 345 jamaah tewas di Jammarat selama
pelaksanaan lontar jumrah. Insiden ini terjadi pada pukul 15.30 waktu
setempat usai salat Zuhur, setelah jutaan jamaah saling
berdesak–desakkan di pintu masuk sebelah utara lantai dua Jammarat.
Trivia
Istilah
Haji pada zaman kerajaan-kerajaan Hindu-Buddha di Jawa, bermakna "raja
bawahan". Dalam kesusastraan Jawa Baru, istilah Haji atau Aji masih
tetap bermakna "raja".
Adapun bahasa Jawa untuk Hajj (rukun Islam) adalah Kaji.
Ritual haji, rukun Islam yang kelima.
cakeeeeeppp banget tuhhh ==>>
ReplyDeleteObat Tradisional Asma
Obat Tradisional Asam Urat
Obat Tradisional Darah Tinggi
Obat Tradisional Sinusitis
Obat Tradisional Tipes
Obat Herbal Ayan
Pengobatan Alami Sariawan
Pengobatan Alami Tuberkulosis
Obat Tradisional Eksim
Obat Tradisional Maag Akut